Rambu Lalu Lintas: Rambu Peringatan

Rambu peringatan digunakan untuk mengingatkan pengendara agar melihat kondisi jalan yang akan dilalui. 
Peringatan itu berupa kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Rambu peringatan berbentuk layang, berwarna dasar kuning dengan lambang atau tulisan dan garis pinggir berwarna hitam. 
Kombinasi warna hitam dan kuning ini agar pada malam hari bisa tetap terlihat ketika terkena lampu sinar dari kendaraan.

Berikut gambar rambu peringatan:






Tidak ada komentar: